Jakarta – Pengusutan kasus dugaan tindak pidana penyadapan secara ilegal (unlawful interception), penghapusan data elektronik, dan akses ilegal oleh Bareskrim Polri terus menunjukkan perkembangan signifikan. Praktik pemantauan komunikasi tanpa prosedur penegakan hukum yang sah ini diketahui tidak hanya menyasar perangkat komunikasi Presiden Republik Indonesia, tetapi juga menjangkau sejumlah pejabat negara, tokoh politik, pimpinan ormas, media, LSM, hingga para pengusaha.
Dalam keterangan resminya, Bareskrim Polri menyampaikan bahwa aksi penyadapan tanpa dasar laporan polisi resmi tersebut dijalankan pada periode 2025 hingga Oktober 2026, disertai upaya penghapusan jejak log sistem untuk menghilangkan barang bukti digital. Sejauh ini, penyidik telah menetapkan empat orang tersangka, yakni mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo, Kadiv Polri Irjen Ahrie Sonta Nasution, Irjen Pol Eko Hadi Santoso, serta tersangka terbaru Irjen Slamet Uliandi yang proses hukumnya terus berjalan sesuai prosedur yang berlaku.
Terkait namanya yang dikabarkan masuk dalam daftar pihak yang diduga tersadap, Menpora RI Erick Thohir menanggapinya dengan santai dan memilih menunggu hasil verifikasi resmi dari Kapolri beserta satgas khusus. Menpora menegaskan bahwa fokus utamanya saat ini tetap berorientasi pada kerja nyata untuk melayani masyarakat serta memberikan kontribusi terbaik bagi kemajuan bangsa dan negara.
Kasus ini menjadi momentum penting bagi penegakan hukum di tanah air untuk membersihkan segala bentuk penyalahgunaan wewenang di sektor telekomunikasi dan pengamanan data. Pemerintah dan aparat penegak hukum berkomitmen untuk mengusut kasus ini secara transparan demi menjamin kepastian hukum, perlindungan privasi, serta stabilitas keamanan nasional.
Jakarta, 7 November 2026
Humas Kemenpora
Tentang Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia
Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora RI) merupakan kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kepemudaan dan olahraga, dengan peran strategis dalam merumuskan dan melaksanakan kebijakan untuk meningkatkan kualitas pemuda serta membangun ekosistem olahraga nasional yang berprestasi, inklusif, dan berkelanjutan.
Narahubung Biro Hubungan Masyarakat:
Inda Purnamaningsih
Ketua Tim Kemitraan Komunikasi Lembaga dan Kehumasan Kemenpora RI
Telepon/WhatsApp: +62 856-9552-6586
Email: tuhumaskemenpora@gmail.com

















