Example floating
Example floating
BeritaNasional

Kemenpora Gelar Rapat Pembahasan Dasar Hukum Pembentukan Badan Arbitrase Keolahragaan, Fokus pada Unifikasi Lembaga dan Kepastian Hukum

86
×

Kemenpora Gelar Rapat Pembahasan Dasar Hukum Pembentukan Badan Arbitrase Keolahragaan, Fokus pada Unifikasi Lembaga dan Kepastian Hukum

Share this article

Jakarta: Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora RI) menggelar rapat lanjutan Pembahasan Dasar Hukum Pembentukan Badan Arbitrase Keolahragaan di Hotel Harris Suite Puri Mansion Jakarta, Jumat (05/7).  

Rapat tersebut dipimpin oleh Plt. Karo Hukum dan Kerjasama Kemenpora Mulyani Sri Suhartuti serta dihadiri Staf Khusus Bidang Hukum dan Kepatuhan Tata Kelola Alvin Saptamandra Suryohadiprojo dengan melibatkan Kemenkumham, Sekjen KOI, Sekjen KONI, Sekjen KORMI, Sekjen IADO, Ketua BAKI, Ketua BAORI, Ketua NDRC, Kepala Departemen Legal PSSI dan Ketua BANI. 

Example 300x600

Plt. Biro Hukum dan Kerjasama Kemenpora menyampaikan bahwa ketentuan Pasal 102 UU Keolahragaan merupakan terobosan politik hukum guna mewujudkan unifikasi lembaga arbitrase keolahragaan yang saat ini tersebar dibeberapa organisasi keolahragaan.

Sementara Stafsus bidang Hukum menekankan bahwa pembahasan legal formal dasar hukum pembentukan lembaga arbitrase keolahragaan tunggal dengan melibatkan steakholder terkait merupakan komitmen Kemenpora. 

“Agenda ini untuk menyerap aspirasi demi efektivitas operasional Lembaga penyelesaian sengketa keolahragaan yang memberikan kepastian hukum sehingga diharapkan berdampak terhadap pertumbuhan industry olahraga yang kondusif,” kata Alfin.

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *