Jakarta – Isu aliran dana asing ke organisasi non-pemerintah (NGO) menjadi topik hangat dalam diskusi publik bertajuk “Dana Asing Mengalir ke NGO: Normal atau Agenda Global?” yang diselenggarakan di Universitas Trilogi, Jakarta, Senin (13/4/2026). Forum ini menyoroti bagaimana pendanaan internasional dapat memengaruhi arah kebijakan dan ruang demokrasi di Indonesia.
Koordinator Daerah BEM Nusantara (BEMNUS) DKI Jakarta, Rahmatul Fajri, menekankan bahwa meskipun NGO adalah pilar penting dalam demokrasi, ketergantungan pada dana asing perlu disikapi dengan kewaspadaan tinggi. Ia menilai adanya potensi intervensi kepentingan global yang masuk melalui skema pendanaan tersebut.
“NGO memiliki peran strategis dalam advokasi dan pengawasan pemerintah. Namun, posisi ini juga rentan dimanfaatkan oleh aktor internasional sebagai instrumen diplomasi non-negara,” jelas Fajri.
Beberapa poin utama yang ditekankan dalam diskusi tersebut meliputi:
- Risiko Pergeseran Agenda: Tanpa pengawasan ketat, program-program NGO dikhawatirkan lebih condong mengikuti keinginan donor daripada kebutuhan riil masyarakat lokal.
- Transparansi Finansial: Mengingat dana yang dikelola bisa mencapai angka miliaran hingga puluhan miliar rupiah, akuntabilitas publik menjadi syarat mutlak untuk menjaga kepercayaan.
- Independensi Organisasi: Lemahnya keterbukaan informasi mengenai sumber dana dapat memperkuat stigma negatif bahwa NGO merupakan perpanjangan tangan kepentingan asing.
Fajri menegaskan bahwa transparansi bukan sekadar pilihan, melainkan kewajiban moral bagi organisasi yang bergerak di ruang publik. Ia juga mendorong mahasiswa untuk mengambil peran sebagai kekuatan kritis dalam melakukan kontrol sosial terhadap kinerja dan pendanaan NGO di Indonesia.
“Tujuannya bukan untuk bersikap anti-NGO, melainkan memastikan bahwa organisasi-organisasi tersebut tetap independen dan konsisten berpihak pada kepentingan rakyat,” tutupnya.

















